Hero Image

Bangun Masa Depan Finansial Anda Bersama Kami

Kami menyediakan ekosistem syariah yang lebih baik dan dimulai dengan keuangan.

Pencapaian Kami

Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada investor kami dengan memastikan setiap langkah yang kami ambil didasarkan pada transparansi, integritas, dan dedikasi tinggi untuk mencapai hasil yang optimal serta memenuhi harapan mereka secara konsisten.

Achievement One
Achievement One
Achievement Three
Achievement Four
Achievement Five

Mengapa Harus Menggalang Dana di Koaci?

Kami telah dipercaya oleh para investor sebagai mitra yang handal dan profesional.

#InvestasiSyariah

*Berdasarkan data Desember 2024

Nur Islamy Javad

CDEF at Sharing Vision & Founder Invst.id

Koaci sangat profesional dan disiplin dalam monitoring, pembukuan, serta menjalankan timeline. Timnya kolaboratif, terbuka terhadap masukan, dan berkomitmen pada peningkatan kualitas

Portofolio Kami

Kami menempatkan kebutuhan Anda sebagai prioritas utama, menghadirkan layanan yang disesuaikan dengan tujuan finansial Anda.

porto_one
porto_two
porto_three
porto_four
porto_five
porto_six
porto_seven
porto_eight
porto_nine
porto_ten

Bagaimana Cara Investasi Melalui Koaci?

Invest Flow
Schema One

Skema Project Financing

Berikut ini adalah skema project financing, skema ini merupakan salah satu metode pembiayaan yang diterapkan Koaci. Dimana melakukan pembiayaan yang hanya tertuju pada proyek yang didanai. Setiap tahapan dirancang untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah, transparansi, serta memberikan manfaat maksimal bagi investor dan pengelola proyek.

Skema Alur Akad

Koaci menerapkan beberapa skema alur akad, di antaranya mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah dan wakalah. Dari berbagai skema tersebut, mudharabah, wakalah, dan murabahah merupakan yang paling sering digunakan. Prosesnya mencakup penentuan jenis akad yang sesuai dengan kebutuhan proyek, kesepakatan antara para pihak, pengikatan perjanjian secara tertulis, hingga pelaksanaan akad yang mengikuti prinsip-prinsip syariah.

Schema Two